LoginPPDM

IDR 10,000.00

pendataan non asn login Membuat Akun: a. Buka halaman Cek Pendataan Non ASN di situs resmi BKN Isi data yang dibutuhkan pada formulir: Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi. Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan

pendataan non asn login, Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan.

Quantity:
pendataan non asn login